You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok: Kemenkeu yang Hitung NJOP RS Sumber Waras
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok: Kemenkeu yang Hitung NJOP RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan nilai jual objek pajak (NJOP) Rumah Sakit Sumber Waras dihitung oleh Kementerian Keuangan. Nilainya memang berbeda dengan perumahan yang ada di belakang rumah sakit yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat tersebut.

Nah NJOP Rumah Sakit Sumber Waras tuh dari siapa pertama kali hitung satu kelompok itu? Dari Kementerian Keuangan lho

"Nah NJOP Rumah Sakit Sumber Waras tuh dari siapa pertama kali hitung satu kelompok itu? Dari Kementerian Keuangan lho," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (15/7).

NJOP yang dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, nilainya sama dengan NJPO lahan yang saat ini masih ditempati oleh RS Sumber Waras. Karena Pemprov DKI membeli sebagian lahan milik rumah sakit itu. "Kecuali sebelahnya lebih murah, ini kan ada zonasi yang merah semua. Sumber Waras ya memang NJOP-nya itu," ucapnya.

Ahok: Audit BPK Harus Subtansial, Bukan Prosedural

Basuki menegaskan jika dibandingkan dengan NJOP di belakang rumah sakit, nilainya akan berbeda. "Kalau kamu bandingkan sama jalan kampung ya beda dong. Itu kan satu kavling dibagi 2, nanti kalau mau bangun kasih kita jalan, nah dia (BPK) ngotot NJOP tidak boleh sama," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pembelian lahan milik RS SUmber Waras dianggap terlalu mahal. Sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 191 miliar. Padahal Pemprov DKI Jakarta membeli lahan sesuai dengan harga NJOP yakni sebesar Rp 20 juta per meter persegi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1703 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1694 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik