You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
cuaca cerah
....
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Usulan Gilbert Simanjuntak untuk Tingkatkan Kualitas Udara di Jakarta

Legislator Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengusulkan langkah-langkah cepat untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Kendaraan dengan bahan bakar fosil harus dibatasi

Gilbert mengatakan, pembatasan kendaraan pribadi perlu dilakukan agar kualitas udara bisa ditingkatkan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menjadi penyumbang besar polusi udara.

"Kalau tidak dibatasi, penggunaan kendaraan dengan BBM maka di tahun-tahun mendatang dapat dipastikan polusi udara di Jakarta makin meningkat. Kendaraan dengan bahan bakar fosil harus dibatasi dan diarahkan untuk menggunakan sumber energi berbasis baterai atau listrik," ujarnya, Senin (14/8).

Hari Ini, Kualitas Udara di Jakarta Membaik, Ada di Urutan 27*

Gilbert menjelaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan dan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik, sehingga masyarakat cepat beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Tidak kalah penting adalah segera memperbanyak SPKLU, termasuk di perkantoran-perkantoran atau lokasi parkir kendaraan," terangnya.

Menurutnya, upaya peningkatan kualitas udara ini perlu disinergikan dengan optimalisasi layanan transportasi umum. Untuk itu, perluasan trayek hingga percepatan penyelesaian moda tranportasi massal LRT dan MRT harus menjadi fokus perhatian.

"Saya tentu juga berharap LRT Jabodebek bisa segera dioperasikan agar commuter dari daerah sekitar Jakarta bisa menggunakan transportasi umum ini. Semoga tarifnya nanti tidak terlalu mahal agar menjadi daya tarik masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan listrik perlu terus dilakukan secara masif.

Kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait harus melakukan secara masif uji emisi kendaraan. Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi harus diberikan sanksi tegas.

"Kualitas udara yang tidak baik bisa menyebabkan gangguan kesehatan. Kemudian, kemacetan yang terjadi bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3311 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1309 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1170 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye906 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye904 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik