You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bangunan Di Kolong Jembatan Harco Glodok Dibongkar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

2 Bangunan di Bawah Jembatan Harco Dibongkar

Lantaran berdiri di atas trotoar, dua bangunan permanen yang dijadikan pos keamanan di Glodok, tepatnya di bawah Jembatan Harco, Taman Sari, Jakarta Barat dibongkar petugas, Rabu (15/7).

Fungsi trotoar harus dikembalikan lagi untuk pejalan kaki jadi tidak boleh ada bangunan, makanya saya meminta kedua bangunan tersebut dibongkar

Walikota Jakarta Barat, Anas Efendi yang memimpin langsung jalannya pembongkaran mengatakan, kedua bangunan tersebut selama ini dijadikan pos penjagaan berukuran 2x1 meter.

Fungsi trotoar harus dikembalikan lagi untuk pejalan kaki jadi tidak boleh ada bangunan, makanya saya meminta kedua bangunan tersebut dibongkar,” ujar Anas, Rabu (15/7).

Reklame di Harmoni Segera Dibongkar

Selain membongkar kedua bangunan tersebut, Anas juga mengintruksikan jajaran kelurahan dan kecamatan untuk membersihkan sampah berupa potongan-potongan kaca, kayu dan lain sebagainya yang banyak dibiarkan di samping pot bunga berukuran besar dan dekat Pospol Glodok.

“Trotoar harus bersih dari bangunan dan sampah. Kalau kondisinya kotor dan terhalang bangunan bagaimana masyarakat pejalan kaki mau nyaman ketika berjalan di trotoar saat hendak menyeberang,” tegas Anas.

Lurah Mangga Besar, Rumiyati mengatakan, pihaknya dengan Perbaikan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sudah pernah membersihkan lokasi tersebut dari sampah. Namun, minimnya kesadaran masyarakat membuat pot bunga dan lokasi Pospol Glodok jadi tempat membuang sampah seenaknya.

“Ada sekitar 40 petugas PPSU Kelurahan Mangga Besar. Untuk membersihkan sampah pada dua titik lokasi tersebut semuanya kami kerahkan,” tandas Rumiyati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1522 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik