You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame di Harmoni Segera Dibongkar
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Reklame di Harmoni Segera Dibongkar

Sebuah reklame di kawasan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, diduga melanggar aturan karena berdiri di kawasan bebas reklame (white area).

Jumat (10/7) malam lalu, saat kami hendak bongkar pemilik datang dengan membawa tanda terima Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), jadi masih dalam proses

Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Deddy Widaryawan mengatakan, saat ini reklame tersebut sedang dalam proses izin mendirikan reklame.    

"Jumat (10/7) malam lalu, saat kami hendak bongkar pemilik datang dengan membawa tanda terima Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), jadi masih dalam proses," kata Deddy, Rabu (15/7).

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

Pihaknya, lanjut Deddy, sudah berkoordinasi ke BPTSP dan saat perizinan tersebut sedang dalam proses untuk dinilai. Jika izin mendirikan bangunan (IMB) tidak keluar, maka pihaknya akan langsung melakukan pembongkaran. Namun jika izin keluar, maka yang bertanggungjawab BPTSP, pihaknya hanya melakukan eksekusi pembongkaran sesuai dengan petunjuk BPTSP.

"Pemilik minta waktu dua minggu, tapi kami tolak dan kami berikan waktu satu minggu, habis lebaran kami bongkar," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1474 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1336 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye992 personDessy Suciati