You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar
.
photo doc - Beritajakarta.id

3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar

Sebanyak tiga bangunan yang dijadikan usaha rumah kos Jalan Taman Daan Mogot, No 9, 39, dan 40, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan ditertiban petugas, Kamis (9/7). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin dari rumah tinggal menjadi kos-kosan.

Ketiga bangunan kos-kosan yang masing-masing berlantai tiga dan lima kami hancurkan dengan menggunakan alat berat becho. izinnya rumah tinggal dijadikan usaha kos-kosan

Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, pihaknya saat ini akan terus mengencarkan penertiban bangunan bemasalah.

“Ketiga bangunan kos-kosan yang masing-masing berlantai tiga dan lima kami hancurkan dengan menggunakan alat berat becho. izinnya rumah tinggal dijadikan usaha kos-kosan,” ujar Marbin, Kamis (9/7).

25 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Selain itu, kata Marbin, bangunan tersebut juga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Sebelum dibongkar, lanjut Marbin, pihaknya telah memberikan surat peringatan dari mulai SP1 hingga perintah bongkar namun tak digubris pemilik bangunan.

“Sesuai aturan tidak ada toleransi bagi bangunan bermasalah. Diharapkan dengan dibongkarnya bangunan tersebut akan memberikan efek jera,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1034 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye954 personAldi Geri Lumban Tobing