You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar

Sebanyak tiga bangunan yang dijadikan usaha rumah kos Jalan Taman Daan Mogot, No 9, 39, dan 40, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan ditertiban petugas, Kamis (9/7). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut menyalahi izin dari rumah tinggal menjadi kos-kosan.

Ketiga bangunan kos-kosan yang masing-masing berlantai tiga dan lima kami hancurkan dengan menggunakan alat berat becho. izinnya rumah tinggal dijadikan usaha kos-kosan

Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, pihaknya saat ini akan terus mengencarkan penertiban bangunan bemasalah.

“Ketiga bangunan kos-kosan yang masing-masing berlantai tiga dan lima kami hancurkan dengan menggunakan alat berat becho. izinnya rumah tinggal dijadikan usaha kos-kosan,” ujar Marbin, Kamis (9/7).

25 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Selain itu, kata Marbin, bangunan tersebut juga melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Sebelum dibongkar, lanjut Marbin, pihaknya telah memberikan surat peringatan dari mulai SP1 hingga perintah bongkar namun tak digubris pemilik bangunan.

“Sesuai aturan tidak ada toleransi bagi bangunan bermasalah. Diharapkan dengan dibongkarnya bangunan tersebut akan memberikan efek jera,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1419 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1273 personFolmer
  4. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye1112 personNurito
  5. Rano Petakan Penguatan Pariwisata di Pulau Tidung dan Untung Jawa

    access_time25-09-2026 remove_red_eye867 personBudhi Firmansyah Surapati