You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HUT RI ke 78, TMII, Taman Burung Jagat Satwa Nusantara
photo Nurito - Beritajakarta.id

TMII Operasikan Taman Burung Jagat Satwa Nusantara, Besok

Taman Burung Jagat Satwa Nusantara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), mulai Kamis (17/8) besok, kembali dioperasikan setelah direvitalisasi selama tiga bulan.

Pengunjung bisa interaksi langsung dengan burung

Direktur Utama TMII, Claudia Ingkiriwang mengatakan, Taman Burung Jagat Satwa Nusantara ini merupakan tempat konservasi ribuan burung yang dikemas dalam sebuah taman besar. Di taman ini pengunjung dapat berinteraksi langsung dengan burung-burung tersebut.

"Harga tiket masuk ke Taman Burung, saat hari biasa Rp 50 ribu dan weekend Rp 60 ribu. Ini berlaku sama, baik untuk anak-anak dan dewasa. Di dalam taman burung, pengunjung bisa interaksi langsung dengan burung dan ada pertunjukan atau content show tentang burung secara langsung," papar Claudia, Rabu (16/8).

Peringati 1 Muharam, TMII Gelar Ruwatan Akbar

Setelah direvitalisasi selama tiga bulan, jelas Claudia, area taman burung ini menjadi lebih menarik. Jenis satwanya juga bertambah dari 140 jenis terdiri dari 990 ekor burung, kini menjadi 218 jenis dan satwanya mencapai 1.500 ekor.

"Kami juga menyiapkan tour guide untuk menyambut wisatawan asing," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29535 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2240 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri