You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pluit Tingkatkan Sistem Pengawasan Kewilayahan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

31 Bangunan Liar di Sunter Agung Ditertibkan

Sebanyak 31 bangunan liar di sepanjang kawasan Agung Barat I sampai Agung Jaya I, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, ditertibkan petugas Satpol PP. Keberadaan bangunan liar seperti lapak barang bekas itu melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), karena berdiri di atas fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Penertiban harus bertahap, dan yang sudah ditertibkan harus ditindaklanjuti sesuai dengan fungsinya

"Penertiban tadi kami melibatkan kurang lebih 70 personel Satpol PP, dari kecamatan 40 personel, kemudian melibatkan tiga kelurahan masing-masing 10 petugas. Kalau ditambah petugas kebersihan dan P3SU total 100 orang," kata M Efiskal, Camat Tanjung Priok, Rabu (15/7)

Ahok Siap Bantu Tertibkan Penghuni Liar di Lahan Pertamina

Dia mengaku, penertiban serupa di tempat yang sama pernah dilakukan November 2014 lalu untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Namun, lantaran belum terealisasi, lahan tersebut kembali ditempati warga. Dia berharap pihak bersangkutan merefungsi lahan tersebut secepatnya agar kawasan itu tidak menjadi kumuh.

"Penertiban harus bertahap, dan yang sudah ditertibkan harus ditindaklanjuti sesuai dengan fungsinya," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1573 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye945 personAnita Karyati