You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan PKPA dan Pemprov DKI Jakarta Gelar FGD Cyber Crime
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Yayasan PKPA-Pemprov DKI Gelar FGD Cyber Crime

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Cyber Crime bertajuk Child Online Protection Regulation Program Stopping Cyber Crime Against Children di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat

Kami bisa bersinergi terkait program yang bisa dikerjakan dengan Pemprov DKI

Kegiatan tersebut diikuti 16 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta.

Staff Nasional Yayasan PKPA, Ridho Rachman mengatakan FGD ini bertujuan mengajak pemerintah agar mempunyai kesadaran bersama terkait kerentanan digital bagi anak-anak.

Djarot Minta Foto Pelaku Kejahatan Anak Disebar

"Kami ajak pemerintah lakukan penguatan terhadap isu. Dari sana, kita bisa bersinergi membuat kegiatan yang lebih konkret," ujarnya, Rabu (23/8).

Ridho menjelaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kapasitas bersama di level kebijakan, regulasi dan peraturan.

“Kami bisa bersinergi terkait program yang bisa dikerjakan dengan Pemprov DKI terkait cyber crime kepada anak-anak,” katanya.

Kepala Seksi Perlindungan Anak Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Siti Nurhayati mengapresiasi FGD tersebut. Dari kegiatan tersebut diketahui ada organisasi yang peduli terhadap keberlangsungan anak-anak terkait cyber crime.

“Ini penting. Sebab pemerintah tidak bisa sendirian mencegah kejahatan cyber crime. Perlu ada peran semua pihak," ucapnya.

Menurut Siti, sinergisitas ini akan menjadi jawaban di tengah terbatasnya anggaran pemerintah dalam edukasi dan sosialisasi terkait kejahatan di dunia digital.

“Orang tua serta guru juga perlu mengawasi dan membatasi gawai kepada anak-anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1705 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1409 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1149 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye960 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik