Yayasan PKPA-Pemprov DKI Gelar FGD Cyber Crime
Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Cyber Crime bertajuk Child Online Protection Regulation Program Stopping Cyber Crime Against Children di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat
Kami bisa bersinergi terkait program yang bisa dikerjakan dengan Pemprov DKI
Kegiatan tersebut diikuti 16 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta.
Staff Nasional Yayasan PKPA, Ridho Rachman mengatakan FGD ini bertujuan mengajak pemerintah agar mempunyai kesadaran bersama terkait kerentanan digital bagi anak-anak.
Djarot Minta Foto Pelaku Kejahatan Anak Disebar"Kami ajak pemerintah lakukan penguatan terhadap isu. Dari sana, kita bisa bersinergi membuat kegiatan yang lebih konkret," ujarnya, Rabu (23/8).
Ridho menjelaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kapasitas bersama di level kebijakan, regulasi dan peraturan.
“Kami bisa bersinergi terkait program yang bisa dikerjakan dengan Pemprov DKI terkait cyber crime kepada anak-anak,” katanya.
Kepala Seksi Perlindungan Anak Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Siti Nurhayati mengapresiasi FGD tersebut. Dari kegiatan tersebut diketahui ada organisasi yang peduli terhadap keberlangsungan anak-anak terkait cyber crime.
“Ini penting. Sebab pemerintah tidak bisa sendirian mencegah kejahatan cyber crime. Perlu ada peran semua pihak," ucapnya.
Menurut Siti, sinergisitas ini akan menjadi jawaban di tengah terbatasnya anggaran pemerintah dalam edukasi dan sosialisasi terkait kejahatan di dunia digital.
“Orang tua serta guru juga perlu mengawasi dan membatasi gawai kepada anak-anak," tandasnya.