You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Awasi Penyewaan Apartemen Kalibata City Untuk Prostitusi
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Monitoring Bisnis Sewa Apartemen Kalibata City Diperketat

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan melakukan pengawasan khusus pada bisnis sewa Apartemen Kalibata City. Pengetatan ini bukan hanya karena Apartemen Kalibata City belum memiliki pengurus RT dan RW, tetapi juga karena apartemen tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Apartemen milik pribadi, rusunawa pemerintah. Pengendaliannya harus ada aturan Perpres yang digunakan

"Kita kemarin sudah melakukan sweeping oleh Dukcapil. Banyak towernya dan pengawasan terus berlanjut," kata Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Dikatakannya, penghuni Apartemen Kalibata City sangat banyak jumlahnya. Karena terdapat 18 tower, dengan sekitar 900 unit per towernya. "Makanya kita terus dorong agar apartemen itu membentuk kepengurusan RT RW sendiri. Kalau sudah terbentuk gampang pengawasannya," tuturnya.

Operasi Binduk Digelar di Kalibata City

Syamsuddin mengakui, memang sulit untuk bisa menindak pelanggaran di dalam apartemen. Karena hak dari pemilik unit apartemen berbeda dengan pemilik rusunawa. "Apartemen milik pribadi, rusunawa pemerintah. Pengendaliannya harus ada aturan Perpres yang digunakan," tukasnya.

Selama ini Pemkot Jaksel hanya bisa menggunakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut, gedung atau bangunan yang digunakan di luar peruntukkan seperti disewakan untuk kegiatan prostitusi bisa dikenakan sanksi tegas.

"Ada itu di Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ucapnya.

Sebelumnya, aparat dari Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkap jaringan pengelola prostitusi anak di Kalibata City pada Jumat (24/4). Dari 8 pekerja seks yang diketahui beroperasi di sana, 3 di antaranya diketahui anak di bawah umur.

Beberapa hari lalu giliran Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi anak di Apartemen Kalibata City. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seseorang berinisial ZUL, serta dua pekerja seks yang masih di bawah umur dan masih kelas 1 SMA.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3967 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3282 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2245 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1548 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1068 personFolmer