You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Eskavator Dikerahkan Angkut Endapan Sampah Kali Mookevart
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ekskavator Dikerahkan Bersihkan Sampah Kali Mookervart

Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengerahkan dua unit alat berat jenis ekskavator untuk membersihkan endapan sampah di Kali Mookervart, KM 17 Kalideres.

kita angkut agar tidak semakin tebal

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi menuturkan, pengerahan dua alat berat jenis ekskavator untuk mengangkut berbagai jenis sampah yang mengendap di lumpur kali dan didominasi oleh sampah plastik.

“Endapan sampah di lumpur Kali Mookervart kita angkut agar tidak semakin tebal atau bertambah,” ujar Hariadi, Kamis (24/8).

Jalur Hijau Bantaran Kali Mookervart Ditanami Ratusan Pohon

Dikatakan Hariadi, pengerjaan pengerukan sampah tersebut sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Selain alat berat, pihaknya juga mengerahkan 10 personel UPS Badan Air Dinas LH DKI Jakarta.

Sampah-sampah tersebut, sambung Hariadi, selanjutnya dinaikan ke atas dump truck. Dengan pengerukan yang dilakukan, Hariadi berharap kapasitas daya tampung kali akan semakin bertambah sehingga akan memperlancar aliran air.

“Pengerukan sampah akan terus dilakukan di sepanjang aliran Kali Mookervart,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9203 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3109 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye1468 personTiyo Surya Sakti