You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepatuhan Pegawai Dinas LH Tidak Bawa Kendaraan Pribadi Kemarin Diapresiasi
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kepatuhan Pegawai Dinas LH Tak Bawa Kendaraan Pribadi Diapresiasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengapresiasi seluruh pegawainya yang tidak membawa kendaraan pribadi pada Rabu (23/8) kemarin.

semoga ke depan bisa dicontoh oleh seluruh masyarakat Jakarta

Dia menilai, kepatuhan ini merupakan bentuk komitmen untuk turut berkontribusi menjadi bagian dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta.

“Kita di sini keluarga besar Dinas LH yang memulai langkah ini, semoga ke depan bisa dicontoh oleh seluruh masyarakat Jakarta,” ungkap Asep, Kamis (24/8).

Kepala Dinas KPKP Beri Teladan Baik Gunakan Transportasi Umum

Dia menyampaikan, jika pemerintah saja tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam memperbaiki udara Jakarta, bagaimana masyarakat bisa mempercayai pemerintah.

“Ini memang berat bagi kita, semoga dengan aturan ini, ke depan naik transportasi umum dan memakai kendaraan rendah emisi akan menjadi kebiasaan. Ini semua demi kualitas udara yang lebih baik,” kata Asep.

Dia menjelaskan, selain aturan memakai transportasi publik dan kendaraan rendah emisi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah mewajibkan aturan uji emisi bagi semua pegawainya dan kebijakan Work From Home yang sudah diwajibkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Asep menyebut aturan ini akan berlaku tiga bulan terlebih dulu dan akan diperpanjang setelah ada evaluasi.

“Kemungkinan diperpanjang sangat besar setelah ada evaluasi, karena aturan ini untuk memberi contoh kepada masyarakat,” tandas Asep.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan aturan kepada pegawainya untuk menggunakan transportasi publik dan kendaraan rendah emisi setiap hari Rabu mulai 23 Agustus 2023.

Kantor Dinas Lingkungan Hidup yang berlokasi di Jalan Mandala V Nomor 67, Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, tampak lengang dari kendaraan bermotor milik pegawai. Hanya Kendaraan Dinas Operasional saja yang parkir di dalam kantor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3454 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1519 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik