You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengimbau seluruh warganya untuk  tidak membakar sampah sembarangan. Selain melanggar Perda, hal itu juga memicu timbulnya polusi udara. Jika masih melanggar maka akan dikenai sanksi tegas.

Karena ini salah satu penyumbang polusi udara

"Kita kembali mengimbau dan mengingatkan, agar warga tidak ada yang melakukan pembakaran sampah terbuka. Karena ini salah satu penyumbang polusi udara," kata Anwar Jumat, (25/8).

Menurutnya, larangan pembakaran sampah di tempat terbuka sudah diatur dalam pasal 126 ayat e Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini dilarang karena dapat menimbulkan pencemaran atau polusi udara.

Anwar Minta Jajarannya Tetap Optimal Berikan Layanan

Anwar menegaskan, jika ternyata ditemukan ada warga yang tertangkap tangan membakar sampah di ruang terbuka, maka akan dikenai sanksi dengan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sanksinya berupa denda administrasi sebesar Rp 500 ribu yang uangnya disetorkan ke kas daerah.

Pemberian sanksi ini tentu untuk memberikan efek jera agar warga yang melanggar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga agar warga lain tidak melakukan pelanggaran yang sama.

'Saya harapkan seluruh jajaran terkait gencar lakukan OTT, karena sudah sering terjadi pelanggaran. Setelah OTT kenai sanksi Tipiring agar ada efek jera untuk mereka," tandas Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close