You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengimbau seluruh warganya untuk  tidak membakar sampah sembarangan. Selain melanggar Perda, hal itu juga memicu timbulnya polusi udara. Jika masih melanggar maka akan dikenai sanksi tegas.

Karena ini salah satu penyumbang polusi udara

"Kita kembali mengimbau dan mengingatkan, agar warga tidak ada yang melakukan pembakaran sampah terbuka. Karena ini salah satu penyumbang polusi udara," kata Anwar Jumat, (25/8).

Menurutnya, larangan pembakaran sampah di tempat terbuka sudah diatur dalam pasal 126 ayat e Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini dilarang karena dapat menimbulkan pencemaran atau polusi udara.

Anwar Minta Jajarannya Tetap Optimal Berikan Layanan

Anwar menegaskan, jika ternyata ditemukan ada warga yang tertangkap tangan membakar sampah di ruang terbuka, maka akan dikenai sanksi dengan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sanksinya berupa denda administrasi sebesar Rp 500 ribu yang uangnya disetorkan ke kas daerah.

Pemberian sanksi ini tentu untuk memberikan efek jera agar warga yang melanggar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga agar warga lain tidak melakukan pelanggaran yang sama.

'Saya harapkan seluruh jajaran terkait gencar lakukan OTT, karena sudah sering terjadi pelanggaran. Setelah OTT kenai sanksi Tipiring agar ada efek jera untuk mereka," tandas Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1788 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1243 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1120 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye899 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye770 personDessy Suciati