You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengimbau seluruh warganya untuk  tidak membakar sampah sembarangan. Selain melanggar Perda, hal itu juga memicu timbulnya polusi udara. Jika masih melanggar maka akan dikenai sanksi tegas.

Karena ini salah satu penyumbang polusi udara

"Kita kembali mengimbau dan mengingatkan, agar warga tidak ada yang melakukan pembakaran sampah terbuka. Karena ini salah satu penyumbang polusi udara," kata Anwar Jumat, (25/8).

Menurutnya, larangan pembakaran sampah di tempat terbuka sudah diatur dalam pasal 126 ayat e Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini dilarang karena dapat menimbulkan pencemaran atau polusi udara.

Anwar Minta Jajarannya Tetap Optimal Berikan Layanan

Anwar menegaskan, jika ternyata ditemukan ada warga yang tertangkap tangan membakar sampah di ruang terbuka, maka akan dikenai sanksi dengan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sanksinya berupa denda administrasi sebesar Rp 500 ribu yang uangnya disetorkan ke kas daerah.

Pemberian sanksi ini tentu untuk memberikan efek jera agar warga yang melanggar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga agar warga lain tidak melakukan pelanggaran yang sama.

'Saya harapkan seluruh jajaran terkait gencar lakukan OTT, karena sudah sering terjadi pelanggaran. Setelah OTT kenai sanksi Tipiring agar ada efek jera untuk mereka," tandas Anwar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1432 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1338 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1262 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1196 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1107 personFolmer