You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Semprot Jalan Protokol, Gulkarnat Jaktim Kerahkan Dua Mobil Pompa
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Semprot Jalan Protokol, Gulkarnat Jaktim Kerahkan Dua Mobil Pompa

Sebanyak dua unit mobil pemadam berkapasitas masing-masing 10 ribu liter dikerahkan jajaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, untuk melakukan penyemprotan di sepanjang jalan protokol, mulai  dari Jalan DI Panjaitan, Jalan Mayjen Sutoyo hingga Jalan MT Haryono, Jumat (25/8)..

Membantu mengatasi pemanasan global, pencemaran udara dan menghilangkan debu 

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, penyemprotan jalan protokol ini bukan hanya di wilayah Jakarta Timur, namun menyusur Jalan Gatot Subroto, dari Cawang menuju Slipi dan sebaliknya.

"Penyemprotan dalam rangka membantu mengatasi pemanasan global, pencemaran udara dan menghilangkan debu di jalan," kata Gatot.

70 Personel Padamkan Kebakaran di Pondok Bambu

Menurutnya, kegiatan ini ini menyasar jalan protokol yang setiap hari banyak dilintasi kendaraan bermotor,   Selain itu juga banyak bangunan gedung bertingkat yang menggunakan lapisan kaca. Sehingga memancarkan cahaya yang panas.

"Penyemprotan kami lakukan dua kali di lokasi tersebut. Yakni pukul 10.00 -.11.00 dan pukul 14.00-15.00," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5735 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri