72 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Depan Mal Taman Anggrek
Sebanyak 72 kendaraan bermotor roda empat dan dua berbahan bakar bensin serta solar mengikuti uji emisi di depan Mal Taman Anggrek, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (25/8).
demi terciptanya udara yang bersih di Jakarta
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, Herry Permana mengatakan, uji emisi dilakukan petugas gabungan dari Sudin LH, Sudin Perhubungan, dan Polres Metro Jakarta Barat.
“Uji emisi dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pemerhati lingkungan terkait polusi udara yang akhir-akhir ini terjadi di Jakarta,” ujar Herry di lokasi kegiatan.
Suku Dinas LH Jakut Jadwalkan Uji Emisi hingga Akhir AgustusDalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 - 10.00 WIB, sebanyak 72 kendaraan bermotor roda dua dan empat berbahan bakar bensin dan solar mengikuti kegiatan ini.
Hasilnya, untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, dari 23 yang uji emisi, satu kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi. Sedangkan untuk kendaraan roda empat berbahan bakar solar dari 21 kendaraan yang diuji emisi, tiga kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua (motor), dari 28 kendaraan yang diuji emisi, 10 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.
“Kegiatan ini juga sebagai kegiatan pra tilang untuk memberi tahu masyarakat akan pentingnya uji emisi. Kendaraan bermotor harus memenuhi baku mutu, sehingga tidak mencemari lingkungan dan mengurangi polusi udara,” jelas Herry.
Ditambahkan Herry, kegiatan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 66 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No 8 tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor.
"Kegiatan ini sekaligus sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor akan pentingnya uji emisi kendaraan demi terciptanya udara yang bersih di Jakarta," tandasnya.