You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penertiban bangunan
photo Doc - Beritajakarta.id

120 Bangunan Liar di Rawa Buaya Segera Ditertibkan

Sebanyak 120 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, di Jalan Al Barkah, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat akan ditertibkan. Nantinya, lahan seluas 5,1 hektare tersebut akan digunakan untuk perluasan Hutan Kota Rawa Buaya.

Berita acara dari penyerahan asset Pemprov sudah dilakukan bulan puasa kemarin

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI, Darjamuni mengatakan, penertiban bangunan liar akan dilakukan pasca Lebaran. Sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk sosialisasi.

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot setempat, setelah itu dilakukan sosialisasi kepada warga di lokasi tersebut baru ditertibkan," jelasnya, Sabtu (18/7)

15 Lapak PKL Kramat Pela Ditertibkan

Darjamuni mengatakan, sebelum Lebaran lalu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyerahkan lahan tersebut kepada Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan. Selain sebagai perluasan Hutan Kota, lahan tersebut juga akan dibuat fasilitas jogging track, sehingga Hutan Kota Rawa Buaya dapat dimanfaatkan sebagai arena olahraga warga.

"Berita acara dari penyerahan asset Pemprov sudah dilakukan bulan puasa kemarin," tandas Darjamuni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1416 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1267 personFolmer
  4. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye1110 personNurito
  5. Rano Petakan Penguatan Pariwisata di Pulau Tidung dan Untung Jawa

    access_time25-09-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati