You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pluit Tingkatkan Sistem Pengawasan Kewilayahan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

31 Bangunan Liar di Sunter Agung Ditertibkan

Sebanyak 31 bangunan liar di sepanjang kawasan Agung Barat I sampai Agung Jaya I, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, ditertibkan petugas Satpol PP. Keberadaan bangunan liar seperti lapak barang bekas itu melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), karena berdiri di atas fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Penertiban harus bertahap, dan yang sudah ditertibkan harus ditindaklanjuti sesuai dengan fungsinya

"Penertiban tadi kami melibatkan kurang lebih 70 personel Satpol PP, dari kecamatan 40 personel, kemudian melibatkan tiga kelurahan masing-masing 10 petugas. Kalau ditambah petugas kebersihan dan P3SU total 100 orang," kata M Efiskal, Camat Tanjung Priok, Rabu (15/7)

Ahok Siap Bantu Tertibkan Penghuni Liar di Lahan Pertamina

Dia mengaku, penertiban serupa di tempat yang sama pernah dilakukan November 2014 lalu untuk dijadikan ruang terbuka hijau. Namun, lantaran belum terealisasi, lahan tersebut kembali ditempati warga. Dia berharap pihak bersangkutan merefungsi lahan tersebut secepatnya agar kawasan itu tidak menjadi kumuh.

"Penertiban harus bertahap, dan yang sudah ditertibkan harus ditindaklanjuti sesuai dengan fungsinya," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri