You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel, Gabungan, Razia, Emisi, Jl Pemuda
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Gelar Razia Emisi di Jl Pemuda

Sekitar 30 personel gabungan menggelar razia emisi kendaraan di Jalan Raya Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (/9). Razia dipimpin Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Sarjoko.

18 kendaraan tak lolos uji emisi langsung dikenai sanksi tilang

Dalam razia tersebut, kendaraan dihentikan satu per satu oleh petugas, kemudian diarahkan ke tenda layanan uji emisi. Kendaraan yang tak lulus uji emisi langsung ditilang petugas kepolisian.

Sarjoko mengatakan, dalam melakukan razia emisi ini pihaknya bersinergi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI. Kendaran yang melanggar langsung dikenakan sanksi tilang, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi. Untuk sepeda motor sanksi tilang maksimal Rp 240 ribu dan mobil Rp 500 ribu.  

166 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Halaman Kantor Kecamatan Palmerah

"Mulai hari ini dan seterusnya, kendaraan yang belum uji emisi langsung dikenai sanksi tilang," ucapnya.

Dari 87 kendaraan yang diperiksa dalam razia ini, tercatat ada 18 dikenakan sanksi tilang karena tak lolos uji emisi.

Dia berharap, masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan untuk membantu mengatasi polusi udara di Jakarta. Sebab gas buang kendaraan yang tak lulus uji emisi menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6312 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1962 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1809 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1571 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1302 personBudhi Firmansyah Surapati