You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Lebaran, Jam Operasional Lebih Lama
photo Doc - Beritajakarta.id

Libur Lebaran, Jam Operasional Lebih Lama

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mengubah jam operasional selama libur Lebaran 2015 mulai 15 hingga 26 Juli mendatang.

Pengunjung bisa menikmati wisata binatang lebih lama lagi

Perubahan jam operasional dimulai pukul 07.00 dan ditutup pukul 17.00 dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya para pengunjung. Diperkirakan pengunjung TMR akan mengalami meningkat pada hari ini, Sabtu (18/7) hingga Senin (20/7).

Wahyudi Bambang, Humas TMR mengatakan, perubahan jam operasional bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pengunjung. "Pengunjung bisa menikmati wisata binatang lebih lama lagi," ujarnya saat dihubungi beritajakarta.com, Sabtu (18/7).

Ratusan Personel Gabungan Amankan TMR

Penambahan, lanjut Wahyudi, jam operasi juga bertujuan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung ke Ragunan. Dengan semakin panjangnya jam operasional, diharapkan pengunjung semakin puas.

"Lihat saja, sejak jam 07.00 sudah ada antrean panjang di loket masuk. Mereka sudah nggak sabar berwisata di Ragunan," paparnya.

Namun, diakui Wahyudi, pihaknya tidak menaikkan harga tiket masuk selama jam operasional ditambah. "Harga tiket tetap sama. Untuk dewasa dikenakan harga tiket masuk sebesar Rp 4.500 dan Rp 3.500 untuk anak-anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati