You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Gelar Bimtek SAQ E-Monev Tahun 2023
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Gelar Bimtek SAQ E-Monev Tahun 2023 

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta  menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) seputar pengisian Self Assasment Question (SAQ) E- Monev  Tahun 2023.

Saya berterima kasih kepada seluruh kategori badan publik yang mengikuti bimtek

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat berharap penyelenggaran monev 2023  tidak menjadi ajang perlombaan, tapi lebih bagaimana meningkatkan capaian indeks keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan badan publik di DKI Jakarta.

“Saya berterima kasih kepada seluruh kategori badan publik yang mengikuti bimtek. Sesuai arahan, Penjabat Gubernur DKI yang berharap bimtek mampu meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik lebih baik melalui kerja keras badan publik di DKI Jakarta," ujar Harry Ara Hutabarat, Jumat (8/9).

KI DKI Gelar E-Monev Badan Publik 2023

Ia mengungkapkan, kegiatan bimtek yang diselenggarakan KI Provinsi DKI menjadi bagian dari komitmen badan publik dalam meningkatkan layanan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

"Serta menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang informatif, efektif dan efisien di tatanan Pemerintah Provinsi Jakarta," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan bimtek dibagi menjadi dua sesi diikuti sebanyak 134 badan publik yang akan melakukan pengisian SAQ.

"Pengisian SAQ yang telah diisi selanjutnya diverifikasi dan dipresentasikan," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menambahkan, pelaksanaan Monev tahun 2023 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya yakni digelar serentak bersama KI Prorinsi lainnya se-Indonesia.

"Pengisian SAQ badan publik dapat dilakukan melalui aplikasi yang telah dirancang oleh KI Pusat," tandasnya.

Berikut tahapan E-Monev KI DKI tahun 2023;

1. Sosialisasi Bimtek Monev dan Pembagian SAQ, Pengisian pada (Kamis, 07 September 2023)

2. Pengisian SAQ melalui Website (05 September-24 September 2023)

3. Verifikasi Data SAQ (25 September-29 September 2023)

4. Penilaian Presentasi Badan Publik (05 Oktober-31 Oktober 2023)

5. Penetapan Kategori Badan Publik (1 November 2023)

6. Penganugerahan Badan Publik (24 November 2023).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1031 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti