You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Kembali Sanksi Industri Tak Penuhi Aturan Lingkungan
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Kembali Sanksi Industri Tak Penuhi Aturan Lingkungan

Dalam rangka aksi nyata untuk pengendalian pencemaran udara, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah pada industri yang melanggar aturan lingkungan, yakni kepada PT Jakarta Central Asia Steel.

Jadi kepada industri harapannya bisa menaati aturan lingkungan

Sanksi administratif ini dilandasi Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel yang diberikan pada Jumat, 8 September 2023

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, DLH DKI Jakarta akan terus menyasar industri-industri yang masih belum menaati aturan lingkungan.

Pemprov DKI Terus Berupaya Tangani Polusi Udara di Jakarta

"Sanksi administratif paksaan pemerintah akan ditingkatkan menjadi penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha maupun kegiatan. Jadi kepada industri harapannya bisa menaati aturan lingkungan, demi kebaikan bersama,” tegas Asep, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/9).

Sementara itu, Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta, Hugo Efraim menyampaikan bahwa bentuk pelanggaran yang dilakukan terkait dengan penggunaan cerobongnya.

"Penggunaan cerobong reheating harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi," ujar Hugo.

Sanksi administratif terhadap PT Jakarta Central Asia Steel berupa penghentian operasional cerobong reheating secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Jika hal ini tidak dipatuhi, maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer