You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Pohon Lindung dan Produktif Ditanam di Waduk Melati
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

20 Pohon Lindung dan Produktif Ditanam di Waduk Melati

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menggunakan motor listrik dari rumah dinasnya di kawasan Menteng menuju lokasi penanaman pohon di Waduk Melati, Jalan Talang Betutu Ujung, Kebon Melati, Tanah Abang.

Hari ini kita menanam 20 pohon lindung tabebuya dan pohon produktif alpukat

Perjalanan bersama motor listrik yang dimulai dari pukul 06.00 ini hanya memakan waktu 10 menit dengan jarak lima kilometer.

Dhany mengatakan, aksi tanam pohon di lokasi merupakan tahap kedua. Di tempat yang sama sebelumnya telah ditanam 50 pohon lindung dan produktif beberapa waktu lalu.

37.000 Mangrove Ditanam di Pulau Harapan

“Hari ini kita menanam 20 pohon lindung tabebuya dan pohon produktif alpukat cipedak,” katanya, Jumat (15/9).

Ia menjelaskan, rencananya lokasi ini akan dijadikan tempat penanaman pohon TP PKK Pusat. Sebab, di area Waduk Melati masih terdapat sisa ruang kosong untuk ditanami pohon.

“Kita arahkan ke sini dan masih ada sisa lahan yang masih bisa ditanami pohon,” ucapnya.

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat, Mustajab menambahkan, total lahan di area Waduk Melati mencapai 1.200 hektare.

“Pohon-pohon yang ditanami kita pelihara setiap hari. Kita siram dengan air waduk agar pohon-pohon tumbuh subur,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1398 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1241 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1086 personFolmer