You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSN di RW 06 Cipinang, Petugas Tidak Temukan Jentik Nyamuk
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puluhan Petugas Lakukan PSN di RW 06 Cipinang

Puluhan petugas dari kader Jumantik, PKK, pengurus RT/RW, LMK, FKDM, hingga Satpol PP dan aparatur kelurahan, melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) d wilayah RW 06, Komplek Polri, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (15/9).

Tempat yang berpotensi ada jentik nyamuk diperiksa 

Menurut Lurah Cipinang, Watini, dalam giat ini seluruh petugas berkeliling komplek. Selain menyasar ke rumah warga, mereka juga mengecek kondisi lahan kosong yang ada. Sejumlah vas bunga, pakan unggas, hingga kolam dan aquarium.

"Semua tempat yang memungkinkan timbulnya jentik nyamuk diperiksa. Alhamdulillah, tak ditemukan adanya jentik nyamuk," kata Watini.

Dinas Parekraf DKI Gelar INTOSAI WGEI City Tour 2023

Ia mengimbau warga untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat, tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian, jika ada barang bekas yang kondisinya terbuka dan terdapat sisa air hujan maka harus segera dibersihkan.

"Sejauh ini tidak ada warga yang terkena penyakit DBD di wilayah RW 06. Mudah-mudahan hal ini dapat terus dipertahankan,"  pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1892 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1479 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye815 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye745 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik