20 Lapak PKL di Jl Kramat Jaya Ditertibkan
access_time Rabu, 22 Juli 2015 16:37 WIB
remove_red_eye 3995
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Widodo Bogiarto
Setelah dilakukan sosialisasi berulangkali, Rabu (22/7), sebanyak 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP.
Pasca Lebaran Jalan Kramat Jaya kembali marak PKL sehingga memacetkan lalu lintas
Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis mengungkapkan, puluhan PKL tersebut menempati trotoar sehingga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"
Pasca Lebaran Jalan Kramat Jaya kembali marak PKL sehingga memacetkan lalu lintas ," kata Rahmat.15 Lapak PKL Kramat Pela DitertibkanKepala Satgaspol PP Kecamatan Koja, Syarif menambahkan, agar PKL tidak kembali berjualan di trotoar, pihaknya akan melakukan patroli rutin.
"Kita akan melakukan pengawasan secara ketat. Secara berkala petugas kita akan rutin melakukan pengawasan dan bila terdapat PKL yang bandel akan kita tertibkan," ujar Syarif.