Banggar DPRD - TAPD DKI Jakarta Tetapkan APBD-P 2023 Rp 79,529 Triliun
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menetapkan APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Rp 79,529 triliun.
Berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRD DKI bersama eksekutif
Sekadar diketahui, APBD DKI 2023 semula ditetapkan sebesar Rp 81,58 triliun.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat lima komisi bersama SKPD mitra kerja disepakati penyesuaian APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Rp 79,529 triliun untuk ditetapkan dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA PPAS 2024"Berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRD DKI bersama eksekutif bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 79,529 triliun disetujui," ujar Prasetio, Selasa (19/9) malam.
Ia mengungkapkan, setelah disepakati dalam rapat Banggar DPRD DKI, keputusan itu akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk meminta persetujuan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengapresiasi hasil keputusan yang ditetapkan dalam rapat Banggar DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara hasil pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.
"Selanjutnya akan dilakukan input penyesuaian anggaran berdasarkan berita acara hasil pembahasan rapat Banggar DPRD atau Rapimgab bersama pimpinan komisi dan eksekutif atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2023 termasuk penyesuaian kode akun, penyesuaian analisis standar belanja dan penyesuaian indikator kegiatan," tandasnya.