You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Tangkap Pencopet di TMR
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Wanita Pencopet Nyaris Dihakimi Pengunjung Ragunan

Seorang wanita bernama Yani binti Amir (45), nyaris dihakimi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena kepergok mencopet tas milik pengunjung, Rabu (22/7).

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun

Beruntung pelaku langsung diamankan petugas kepolisian yang tengah berpatroli di area TMR. Meski begitu, sejumlah pengunjung yang kesal tetap nekat memukuli pelaku.

"Tadi dapat laporan dari anggota yang berada di dalam area, kalau ada tindak pencopetan di area permainan boneka," ujar Iptu Triyogo Handoyo, Kanit Reskrim Polsek Metro Pasar Minggu.

Puluhan Warga Jadi Korban Copet di Monas

Pelaku diketahui berupaya merogoh isi tas milik Supriyanti (53) yang tengah menunggui kerabatnya bermain. Korban yang memergoki tasnya dicopet langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian pengunjung lainnya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun," jelas Triyogo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29287 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2074 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1930 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1223 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1189 personFakhrizal Fakhri