You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TMR Rawan Copet
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengunjung Melonjak, Copet Gentayangan di TMR

Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan menjadi lokasi favorit warga ibu kota dan daerah lain untuk menikmati liburan Lebaran hari kedua ini. Diprediksi jumlah pengunjung yang datang hingga sore hari mencapai 70 ribu orang. Membeludaknya jumlah pengunjung membuat para pelaku kejahatan, terutama copet, dengan leluasa menjalankan aksinya.

Modus kejahatan yang harus diwaspadai adalah pencopetan, karena saat pengunjung membeludak, mereka leluasa bergentayangan

Darmini (70), salah seorang pengunjung Ragunan, salah satu korban pencopetan. Warga Ciganjur, Jakarta Selatan ini sontak berteriak histeris ketika mengetahui dompet yang disimpan dalam tasnya sudah raib digondol pencopet. Kejadian itu terjadi saat wanita tua itu tengah berdesak-desakan melihat satwa burung.

"Dompet saya hilang. Ini tas saya disilet tadi di dekat kandang-kandang burung," ucap Darmini sambil berlinang air mata, Selasa (29/7).

Pengunjung Membludak, TMR Buka 30 Loket

Menurut Darmini, pencopet yang mengambil dompetnya diduga berjenis kelamin perempuan. Karena saat  dia melihat-lihat burung, dirinya dipepet oleh orang tersebut. "Saya didesak-desak terus oleh seorang perempuan. Lalu pas saya sadar orangnya sudah menghilang," terangnya.

Akibat kejadian ini, Darmini kehilangan cicin emas seberat 7,5 gram dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.  "Itu cincin kenang-kenangan dari saudara saya dari Aceh. KTP juga penting untuk urus-urus surat," ungkapnya.

Selain Darmini, seorang pria paruh baya, Siwo (60), warga Pasar Minggu juga menjadi korban pencopetan. Modusnya pun sama yaitu merobek tas milik korban. "Saat lihat-lihat penjual boneka beruang dengan cucu saya. Selesai dari situ mau beli es kelapa, eh sudah tidak ada dompetnya ditas," ujarnya.

Terkait hal ini, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furiyanto langsung menyebar anggotanya untuk mencari pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui.

Namun begitu, menurut Adri, kasus pencopetan seperti ini memang sulit untuk menangkap pelakunya. "Inikan pencopetan, di tempat orang banyak. Kita sebar anggota untuk mencari yang sesuai ciri-ciri keterangan korban, dan nanti akan dilakukan pemeriksaan," tegasnya.

Pihak Taman Margasatwa Ragunan meminta para pengunjung waspada terhadap tindak kejahatan pencopetan di dalam area wisata tersebut. Hal ini menyusul melonjaknya pengunjung di hari kedua Lebaran.

"Modus kejahatan yang harus diwaspadai adalah pencopetan, karena saat pengunjung membeludak, mereka leluasa bergentayangan," ujar Bambang Wahyudi, Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan.

Menurut Bambang, pihak Ragunan sudah menempatkan petugas keamanan di beberapa titik untuk mengantisipasi tindak kejahatan. Para personel yang berpakaian sipil itu bertugas mengantisipasi adanya gangguan keamanan. Petugas kepolisian juga turut dilibatkan untuk menjaga keamanan di objek wisata di Jakarta Selatan itu.

Bambang mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan posko keamanan dan kesehatan dengan dua mobil ambulans bantuan dari Palang Merah Indonesia dan Polda Metro Jaya, serta menyediakan pusat informasi.

Bambang menambahkan, Ragunan memang menjadi salah satu tempat rekreasi favorit keluarga. "Tidak hanya harga tiket masuknya yang terjanggkau sekira Rp 4.500, Ragunan juga menyediakan  berbagai macam tempat  hiburan anak dan keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1357 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer