You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Tangkap Pencopet di TMR
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Wanita Pencopet Nyaris Dihakimi Pengunjung Ragunan

Seorang wanita bernama Yani binti Amir (45), nyaris dihakimi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena kepergok mencopet tas milik pengunjung, Rabu (22/7).

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun

Beruntung pelaku langsung diamankan petugas kepolisian yang tengah berpatroli di area TMR. Meski begitu, sejumlah pengunjung yang kesal tetap nekat memukuli pelaku.

"Tadi dapat laporan dari anggota yang berada di dalam area, kalau ada tindak pencopetan di area permainan boneka," ujar Iptu Triyogo Handoyo, Kanit Reskrim Polsek Metro Pasar Minggu.

Puluhan Warga Jadi Korban Copet di Monas

Pelaku diketahui berupaya merogoh isi tas milik Supriyanti (53) yang tengah menunggui kerabatnya bermain. Korban yang memergoki tasnya dicopet langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian pengunjung lainnya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun," jelas Triyogo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4481 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1286 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1244 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik