You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

156 Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan Ditertibkan

Sebanyak 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal, RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, PT. KAI, PT. PLN dan PPSU Kecamatan Penjaringan.

Terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik  prostitusi.

“Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa café yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” kata Arifin.

11 Bangunan Liar di Lahan Bantaran KBT Ditertibkan

Dipastikan Arifin, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.

Ditambahkan Arifin, pihaknya akan berkordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Kalau  mau dibuat RTH, ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon,” tukasnya.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu dua hari ke depan. Hingga siang ini, sudah dilakukan pembongkaran terhadap sebanyak 156 bangunan liar.

"Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye743 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close