You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Terminal Pulogadung Kembali Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan di Terminal Pulogadung Kembali Ditertibkan

Pengelola Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (20/9), kembali menertibkan bangunan permanen yang dijadikan tempat usaha secara ilegal.

Bangunan dan lahan yang digunakan  milik pemerintah

Kepala Terminal Pulogadung, Suratman mengatakan, penertiban bangunan permanen ini dilakukan karena sudah menyalahi peruntukan. Bangunan yang mulanya sebagai tempat usaha berjualan makanan dan minuman. Kini dirubah fungsi menjadi bengkel sekaligus rumah tinggal.

"Penertiban dilakukan secara manual oleh petugas kami.  Senin pekan depan kita akan turunkan satu alat berat untuk meratakan dengan tanah sekaligus perapihan lahan," kata Suratman.

Terminal Pulogadung akan Ditata Ulang

Sebelum dilakukan penertiban, jelas Suratman, pihaknya sudah memberikan surat peringatan terlebih dulu pada penghuninya. Setelah dikosongkan maka hari ini ditertibkan. Tidak ada ganti rugi karena bangunan tersebut milik Dinas Perhubungan DKI dan berada di area terminal.  

"Bangunan dan lahan yang digunakan adalah milik pemerintah," jelasnya.

Disebutkan Suratman, penertiban terhadap bangunan di area terminal ini sudah dilakukan secara berharap sejak Agustus lalu. Hingga saat ini, tercatat sudah 31 bangunan yang ditertibkan.

"Lahan bekas bangunan itu sebagian sudah dijadikan area penghijauan dan akses jalan menuju Halte Transjakarta," tandas Suratman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1666 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1029 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti