You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

156 Bangunan Liar di Kawasan Royal Penjaringan Ditertibkan

Sebanyak 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal, RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, PT. KAI, PT. PLN dan PPSU Kecamatan Penjaringan.

Terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik  prostitusi.

“Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa café yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” kata Arifin.

11 Bangunan Liar di Lahan Bantaran KBT Ditertibkan

Dipastikan Arifin, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.

Ditambahkan Arifin, pihaknya akan berkordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Kalau  mau dibuat RTH, ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon,” tukasnya.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu dua hari ke depan. Hingga siang ini, sudah dilakukan pembongkaran terhadap sebanyak 156 bangunan liar.

"Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5597 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3433 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2635 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2399 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1168 personFolmer