You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Terminal Pulogadung Kembali Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan di Terminal Pulogadung Kembali Ditertibkan

Pengelola Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (20/9), kembali menertibkan bangunan permanen yang dijadikan tempat usaha secara ilegal.

Bangunan dan lahan yang digunakan  milik pemerintah

Kepala Terminal Pulogadung, Suratman mengatakan, penertiban bangunan permanen ini dilakukan karena sudah menyalahi peruntukan. Bangunan yang mulanya sebagai tempat usaha berjualan makanan dan minuman. Kini dirubah fungsi menjadi bengkel sekaligus rumah tinggal.

"Penertiban dilakukan secara manual oleh petugas kami.  Senin pekan depan kita akan turunkan satu alat berat untuk meratakan dengan tanah sekaligus perapihan lahan," kata Suratman.

Terminal Pulogadung akan Ditata Ulang

Sebelum dilakukan penertiban, jelas Suratman, pihaknya sudah memberikan surat peringatan terlebih dulu pada penghuninya. Setelah dikosongkan maka hari ini ditertibkan. Tidak ada ganti rugi karena bangunan tersebut milik Dinas Perhubungan DKI dan berada di area terminal.  

"Bangunan dan lahan yang digunakan adalah milik pemerintah," jelasnya.

Disebutkan Suratman, penertiban terhadap bangunan di area terminal ini sudah dilakukan secara berharap sejak Agustus lalu. Hingga saat ini, tercatat sudah 31 bangunan yang ditertibkan.

"Lahan bekas bangunan itu sebagian sudah dijadikan area penghijauan dan akses jalan menuju Halte Transjakarta," tandas Suratman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1438 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1350 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1269 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1113 personFolmer