You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Terminal Pulogadung Kembali Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan di Terminal Pulogadung Kembali Ditertibkan

Pengelola Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (20/9), kembali menertibkan bangunan permanen yang dijadikan tempat usaha secara ilegal.

Bangunan dan lahan yang digunakan  milik pemerintah

Kepala Terminal Pulogadung, Suratman mengatakan, penertiban bangunan permanen ini dilakukan karena sudah menyalahi peruntukan. Bangunan yang mulanya sebagai tempat usaha berjualan makanan dan minuman. Kini dirubah fungsi menjadi bengkel sekaligus rumah tinggal.

"Penertiban dilakukan secara manual oleh petugas kami.  Senin pekan depan kita akan turunkan satu alat berat untuk meratakan dengan tanah sekaligus perapihan lahan," kata Suratman.

Terminal Pulogadung akan Ditata Ulang

Sebelum dilakukan penertiban, jelas Suratman, pihaknya sudah memberikan surat peringatan terlebih dulu pada penghuninya. Setelah dikosongkan maka hari ini ditertibkan. Tidak ada ganti rugi karena bangunan tersebut milik Dinas Perhubungan DKI dan berada di area terminal.  

"Bangunan dan lahan yang digunakan adalah milik pemerintah," jelasnya.

Disebutkan Suratman, penertiban terhadap bangunan di area terminal ini sudah dilakukan secara berharap sejak Agustus lalu. Hingga saat ini, tercatat sudah 31 bangunan yang ditertibkan.

"Lahan bekas bangunan itu sebagian sudah dijadikan area penghijauan dan akses jalan menuju Halte Transjakarta," tandas Suratman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5507 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri