You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Terminal Pulogadung Kembali Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan di Terminal Pulogadung Kembali Ditertibkan

Pengelola Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (20/9), kembali menertibkan bangunan permanen yang dijadikan tempat usaha secara ilegal.

Bangunan dan lahan yang digunakan  milik pemerintah

Kepala Terminal Pulogadung, Suratman mengatakan, penertiban bangunan permanen ini dilakukan karena sudah menyalahi peruntukan. Bangunan yang mulanya sebagai tempat usaha berjualan makanan dan minuman. Kini dirubah fungsi menjadi bengkel sekaligus rumah tinggal.

"Penertiban dilakukan secara manual oleh petugas kami.  Senin pekan depan kita akan turunkan satu alat berat untuk meratakan dengan tanah sekaligus perapihan lahan," kata Suratman.

Terminal Pulogadung akan Ditata Ulang

Sebelum dilakukan penertiban, jelas Suratman, pihaknya sudah memberikan surat peringatan terlebih dulu pada penghuninya. Setelah dikosongkan maka hari ini ditertibkan. Tidak ada ganti rugi karena bangunan tersebut milik Dinas Perhubungan DKI dan berada di area terminal.  

"Bangunan dan lahan yang digunakan adalah milik pemerintah," jelasnya.

Disebutkan Suratman, penertiban terhadap bangunan di area terminal ini sudah dilakukan secara berharap sejak Agustus lalu. Hingga saat ini, tercatat sudah 31 bangunan yang ditertibkan.

"Lahan bekas bangunan itu sebagian sudah dijadikan area penghijauan dan akses jalan menuju Halte Transjakarta," tandas Suratman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2943 personFolmer
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2496 personDessy Suciati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2237 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1393 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1143 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

739
Hari
07
Jam
21
Menit
40
Detik