You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip Gelar Sosialisasi Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dispusip Adakan Sosialisasi Penyelamatan Arsip Penanganan COVID-19

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Penyelamatan Arsip Penanganan COVID-19 di Balai Kota, Kamis (21/9).

Sangat sayang kalau tidak didokumentasikan dengan baik

Sosialisasi ini dihadiri oleh para Asisten Sekda, perwakilan masing-masing OPD dan BUMD. Adapun narasumber pada kegiatan ini yakni perwakilan Arsip Nasional Republik Indonesia, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta pada masa Pandemi COVID-19, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Materi yang diberikan dalam sosialisasi ini di antaranya tentang pengelolaan dan strategi penyelamatan arsip penanganan COVID-19 provinsi DKI Jakarta.

Dispusip DKI Adakan Bimtek Kearsipan di Sarana Jaya

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, tujuan Sosialisasi Penyelematan Arsip COVID-19 adalah memberikan pemahaman pentingnya pengelolaan arsip khususnya Penyelamatan Arsip COVID-19 pada semua pencipta arsip di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, pandemi merupakan peristiwa sangat langka karena terjadi dalam kurun waktu 100 tahun sekali. Dua tahun terakhir ini, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta diberikan amanah untuk mampu menghadapi pandemi dengan sangat baik.

“Sangat sayang kalau tidak didokumentasikan dengan baik, kita meninggalkan catatan sejarah bukan semata-mata dokumentasi saja tapi untuk menjadi pembelajaran baik bagaimana bangsa dan Jakarta mampu mengantarkan warganya selesai pandemi COVID-19. Semua menjadi suatu benang merah yang bersinergi dengan baik yang sangat penting bagi perjalanan suatu bangsa,” ungkap Widyastuti.

Dia menyampaikan, Sosialisasi Penyelamatan Arsip Penanganan COVID-19 menindaklanjuti Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor e-0037 Tahun 2023 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Widyastuti mengajak para OPD dan BUMD untuk menggali, mencari dan mengeksplorasi dokumen maupun arsip-arsip terkait penanganan COVID-19.

“Mohon nanti tindak lanjutnya berkenan semua menunjukan tim di masing-masing institusinya menjadi PIC dan akan dibina dari Dispusip DKI Jakarta. Kita harus bisa menghasilkan suatu karya yang nantinya bermanfaat bagi pembelajaran. Selamat berkarya menjadi pengukur sejarah untuk ibu kota tercinta,” kata Widyastuti.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, melalui sosialisasi ini mendorong implementasi untuk penyelamatan arsip penanganan virus COVID-19 yang tercipta dari semua pencipta arsip pada perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Seluruh Indonesia, tidak hanya Jakarta, terimbas pandemi COVID-19. Dalam penanganannya, ada program di semua instansi terkait. Untuk itu karena ini bagian dari proses menangani wabah penyakit yang ada siklusnya makanya kami menyelamatkan arsipnya bagaimana masing-masing institusi di Pemprov baik OPD maupun BUMD itu berbuat apa,” kata Firman.

Firman menambahkan, output dari sosialisasi ini adalah bukti akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, organisasi, masyarakat dan untuk menyelamatkan arsip-arsip yang memiliki nilai guna informasi sejarah bagi kelangsungan kehidupan bangsa, baik di daerah maupun nasional dalam rangka mewujudkan arsip sebagai memori kolektif bangsa.

“Ketika ini menjadi suatu himpunan atau kompilasi dari semua dokumen yang ada ini jadi suatu buku panduan atau petunjuk bagaimana kalau ada wabah penyakit yang besar seperti pandemi COVID ini. Kita harus punya memori kolektif masing-masing OPD dan BUMD dan masyarakat berbuat apa kita ramu menjadi dokumen terkonsolidasi dan memori yang menjadi panduan bagi generasi berikutnya,” urai Firman.

Dia menambahkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta siap untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah dalam penyelamatan Arsip COVID-19.

“Nanti semuanya kita kompilasikan jadi satu semua tidak kita nunggu retensi arsip yang 10 tahunan karena ini bagian yang harus kita koleksi lebih cepat. Dokumen ini penting jangan sampai kita lupa strategi penanganan COVID dan korbannya, ini panduan taktis bagaimana menangani pandemi seperti ini,” tandas Firman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer