KPID DKI Monitoring Siaran Digital di Pulau Panggang
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait siaran digital di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Kami sudah mendapat hasilnya
Kegiatan ini diikuti 30 orang perwakilan dari FKDM, LSM, TP PKK, ketua RW, ketua RT dan warga.
Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID DKI Jakarta, Tri Andri mengatakan, kegiatan ini dalam rangka sosialisasi dan pembagian kuesioner kepada perwakilan warga Pulau Panggang. Hal tersebut untuk memberikan kemudahan dan manfaat siaran digital di masa sekarang.
Komisi Penyiaran Indonesia Siap Kawal ASO Secara Nasional"Kami sudah mendapat hasilnya. Ternyata siaran digital di Kepulauan Seribu sudah bagus. Tetapi kendalanya hanya saat cuaca buruk, sinyalnya sering hilang," katanya, Kamis (21/9).
Andri menuturkan, kegiatan monev siaran digital ini juga akan dilaksanakan di enam kelurahan untuk mengetahui kualitas siaran digital di semua pulau. Seluruh warga di pulau diharapkan telah menggunakan siaran digital tersebut.
"Kami akan terus melakukan pemantauan. Warga yang belum menggunakan siaran digital diimbau segera beralih," ucapnya.
Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kepulauan Seribu, Jipandoli Nainggolan menyambut baik kegiatan monev siaran digital dari KPID DKI Jakarta. Dengan begitu, masyarakat pulau dapat menikmati siaran digital dengan baik dan lancar.
"Harapan lainnya kegiatan
monev ini dapat menindaklanjuti kendala siaran digital yang ada di Kepulauan Seribu," tandasnya.