You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Tidak Tayangkan Siaran LGBT
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KPI Ingatkan Lembaga Penyiaran Tak Siarkan Tayangan Berunsur LGBT

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan tayangan mengandung unsur LGBT.

KPI memiliki pengawasan ke televisi teresterial dan radio

Sekadar diketahui publik sempat dihebohkan atas tayangan film kartun anak yang mengandung unsur LGBT beberapa hari terakhir. Cuplikan film kartun tersebut beredar melalui media sosial setelah diunggah seorang netizen.

Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Rizky Wahyuni mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap tayangan cuplikan film kartun mengandung unsur LGBT di lembaga penyiaran publik, swasta maupun berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.

Komisi Penyiaran Indonesia Siap Kawal ASO Secara Nasional

Film kartun ini ditayangkan di Over The Top (OTT) kanal Youtube yang notabene bukan termasuk kewenangan pengawasan KPI sesuai amanat UU 32/2002 tentang Penyiaran kewenangan.

"KPI memiliki pengawasan ke televisi teresterial dan radio. Namun, kami mengingatkan seluruh lembaga Penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBT seperti ini,” ujar Rizky seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8).

Ia mengungkapkan, KPI memiliki koridor kewenangan untuk mengontrol muatan televisi agar sesuai regulasi guna terciptanya siaran berkualitas, menjunjung etika, moral dan norma di masyarakat.

“Kami terus mengimbau dan memastikan bahwa lembaga penyiaran berkomitmen menjaga mental dan moral bangsa,” ungkapnya.

Dikatakan Rizky, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap salah satu lembaga penyiran yang menayangkan pasangan LGBT sebagai komitmen menjalankan peran fungsi sebagai regulator penyiaran.

“Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan kami tindak lanjuti. Justru yang dikhawatirkan saat ini adalah sangat banyak tayangan atau konten siaran tanpa filter mengandung unsur merusak moral dan etika anak bangsa yang tayang di media baru seperti OTT, Video on Demand (VOD) dan media sosial. Dan itu sering diadukan kepada KPI,” tuturnya.

Rizky berharap pemerintah segera mengelurakan regulasi terkait pengawasan terhadap media baru ini sehingga penanyangan film kartun LGBT yang sempat viral ini tidak terulang kembali karena adanya lembaga yang langsung menindak maupun melakukan upaya preventif terhadap tayangan yang merusak moral.

“Untuk itu kitalah yang saat ini harus cerdas dalam mengonsumsi siaran di saluran apa saja yang disaksikan. Kita harus cermat, empati, disiplin, aktif dan selektif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1814 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1056 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1050 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye967 personAnita Karyati