You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jatim sosialisasikan Bahaya Kebakaran dan Gempa
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jaktim Sosialisasikan Bahaya Kebakaran dan Gempa di Dua Sekolah

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Jakarta Timur, mensosialisasikan penanganan bencana kebakaran dan gempa di SMA Yayasan Tahfidz Sulaemania dan Yayasan Islamic School, Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jumat (22/9).

Dibarengi praktik pemadaman api menggunakan APAR

Menurut Satgas Gulkarmat Kelurahan Cipinang, Winarto, dalam kegiatan ini pihaknya menerjunkan tujuh personel satgas. Mereka mengedukasi para pelajar dan guru di dua sekolah tersebut menghadapi bahaya kebakaran dan gempa.

"Sosialisasi dibarengi dengan praktik pemadaman api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR)," kata Winarto.

Gulkarmat Jaktim Berhasil Atasi Kebakaran di Dua Lokasi

Winarto mengungkapkan, di di SMA Yayasan Tahfidz Sulaemania kegiatan diikuti  50 pelajar dan 15 guru. Sedangkan di Yayasan Islamic School, diikuti 60 pelajar, 15 guru dan satu petugas keamanan.

"Dengan edukasi ini diharapkan mereka memiliki bekal pengetahuan dan cara  pencegahannya, karena musibah kebakaran maupun gempa tidak diketahui kapan akan terjadi," ucap Winarto.

Setelah melakukan sosialisasi, petugas Gulkarmat  juga memasang stiker waspada bahaya kebakaran di dua sekolah tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7573 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye4131 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1391 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1255 personFakhrizal Fakhri