ASN Sekretariat DPRD Ikrar Bersama Netralitas Pemilu 2024
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengikuti Ikrar Bersama dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden tahun 2024, Senin (25/9).
ASN di sekretariat DPRD DKI wajib menjaga netralitas
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, ikrar bersama dan penandatangan Pakta Integritas dilaksanakan untuk mengingatkan seluruh aparatur yang bertugas di gedung legislatif untuk menjunjung tinggi profesionalme dalam rangka menjaga integritas pada proses demokrasi.
"ASN di Sekretariat DPRD DKI wajib menjaga netralitas, tidak berpihak kepada salah satu calon maupun dari presiden maupun dewan untuk menjaga Pemilu 2024 jujur, adil dan lancar," ujar Augustinus, Senin (25/9).
Inspektorat DKI Adakan Sosialisasi Netralitas ASN Sukseskan Pemilu 2024Ia mengungkapkan, poin penting dalam ikrar netralistas yakni ASN di sekretariat DPRD DKI dilarang terlibat dalam agenda setiap bakal calon.
"ASN khususnya Sekertariat DPRD diingatkan tidak memposting atau ikut like, share atau gabung di dalam akun bakal calon presiden maupun anggota legislatif. Itu sangat dilarang sehingga aparatue tidak boleh ikut berpartisipasi atau ikut kampanye kepada salah satu calon," ungkapnya.
Ia menegaskan, sanksi disiplin akan dikenakan kepada aparatur yang bertugas di Sekretariat DPRD DKI yang melanggar netralitas pada pesta demokrasi.
"Kami akan membentuk tim internal dan BKD DKI Jakarta bersama Bawaslu juga akan memantau pelaksanaan netralitas aparatur pada pelaksanaan Pemilu 2024," tandasnya.