You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Lengkapi Dokumen, 35 Kendaraan Ditilang di Terminal Senen
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dokumen Tak Lengkap, 35 Angkutan Umum Ditilang

Razia gabungan yang kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di Terminal Senen berhasil menjaring 35 angkutan umum.

Ada juga kopaja yang tanpa surat dan saat diperiksa tempat duduknya diubah dan tidak sesuai peruntukan

Ke-35 angkutan umum yang tengah mangkal di terminal diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Razia kali ini menyasar mikrolet, taksi, metromini dan kopaja.

"Ada juga kopaja yang tanpa surat dan saat diperiksa tempat duduknya diubah dan tidak sesuai peruntukan," ujar Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis(23/7).

H+5 Lebaran, Petugas Dishubtrans Tetap Siaga di Pool Damri

Menurut Bona, kebanyakan pengemudi tidak bisa menunjukan Kir, kartu izin usaha (KIU) dan kartu pengawasan (KPS). 

Razia ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 141 yang berbunyi, "Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal, antara lain keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan."

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3663 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1064 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye908 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye876 personNurito