You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Lengkapi Dokumen, 35 Kendaraan Ditilang di Terminal Senen
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dokumen Tak Lengkap, 35 Angkutan Umum Ditilang

Razia gabungan yang kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di Terminal Senen berhasil menjaring 35 angkutan umum.

Ada juga kopaja yang tanpa surat dan saat diperiksa tempat duduknya diubah dan tidak sesuai peruntukan

Ke-35 angkutan umum yang tengah mangkal di terminal diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Razia kali ini menyasar mikrolet, taksi, metromini dan kopaja.

"Ada juga kopaja yang tanpa surat dan saat diperiksa tempat duduknya diubah dan tidak sesuai peruntukan," ujar Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis(23/7).

H+5 Lebaran, Petugas Dishubtrans Tetap Siaga di Pool Damri

Menurut Bona, kebanyakan pengemudi tidak bisa menunjukan Kir, kartu izin usaha (KIU) dan kartu pengawasan (KPS). 

Razia ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 141 yang berbunyi, "Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal, antara lain keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan."

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2021 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye982 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye862 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye771 personFakhrizal Fakhri