You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Lengkapi Dokumen, 35 Kendaraan Ditilang di Terminal Senen
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dokumen Tak Lengkap, 35 Angkutan Umum Ditilang

Razia gabungan yang kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di Terminal Senen berhasil menjaring 35 angkutan umum.

Ada juga kopaja yang tanpa surat dan saat diperiksa tempat duduknya diubah dan tidak sesuai peruntukan

Ke-35 angkutan umum yang tengah mangkal di terminal diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Razia kali ini menyasar mikrolet, taksi, metromini dan kopaja.

"Ada juga kopaja yang tanpa surat dan saat diperiksa tempat duduknya diubah dan tidak sesuai peruntukan," ujar Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis(23/7).

H+5 Lebaran, Petugas Dishubtrans Tetap Siaga di Pool Damri

Menurut Bona, kebanyakan pengemudi tidak bisa menunjukan Kir, kartu izin usaha (KIU) dan kartu pengawasan (KPS). 

Razia ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 141 yang berbunyi, "Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal, antara lain keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan."

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4062 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1659 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1162 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik