You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Lengkapi Dokumen, 35 Kendaraan Ditilang di Terminal Senen
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dokumen Tak Lengkap, 35 Angkutan Umum Ditilang

Razia gabungan yang kembali digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat di Terminal Senen berhasil menjaring 35 angkutan umum.

Ada juga kopaja yang tanpa surat dan saat diperiksa tempat duduknya diubah dan tidak sesuai peruntukan

Ke-35 angkutan umum yang tengah mangkal di terminal diketahui tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Razia kali ini menyasar mikrolet, taksi, metromini dan kopaja.

"Ada juga kopaja yang tanpa surat dan saat diperiksa tempat duduknya diubah dan tidak sesuai peruntukan," ujar Bona Tongam Siregar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis(23/7).

H+5 Lebaran, Petugas Dishubtrans Tetap Siaga di Pool Damri

Menurut Bona, kebanyakan pengemudi tidak bisa menunjukan Kir, kartu izin usaha (KIU) dan kartu pengawasan (KPS). 

Razia ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 141 yang berbunyi, "Perusahaan angkutan umum wajib memenuhi standar pelayanan minimal, antara lain keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan."

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8674 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2746 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1385 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik