You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Ngetem Jalan Palmerah Barat Ditindak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bikin Macet, 15 Mikrolet di Palmerah Ditindak

Karena menghambat arus lalu lintas lantaran mengetem sembarangan, sebanyak 15 unit mikrolet ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Sementara 12 mikrolet lainnya ditilang,

Ke-15 mikrolet tersebut diketahui ngetem di Jalan Palmerah dari arah Slipi menuju Kebayoran Lama, tepatnya di samping Pasar Palmerah. 

 

Lebaran, 25 personel Sudinhubtrans Jakpus Disiagakan

Kepala Seksi Operasional dan Transportasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dua unit mikrolet langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sedangkan satu unit mikrolet lainnya dilarang beroperasi dan kendaraannya dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

"Sementara 12 mikrolet lainnya ditilang," kata Bona.

Menurut Bona, karena Jalan Palmerah letak berbatasan dengan Jakarta Barat, untuk program sterilisasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi setempat.

"Kondisi jalan di sini relatif sempit, sedanfkan arus kendaraan cukup tinggi, dan banyak kendaraan keluar masuk daerah pertokoan, makanya jalanannya sangat macet," jelas Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1609 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1329 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1112 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1111 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1092 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik