You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Ngetem Jalan Palmerah Barat Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bikin Macet, 15 Mikrolet di Palmerah Ditindak

Karena menghambat arus lalu lintas lantaran mengetem sembarangan, sebanyak 15 unit mikrolet ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Sementara 12 mikrolet lainnya ditilang,

Ke-15 mikrolet tersebut diketahui ngetem di Jalan Palmerah dari arah Slipi menuju Kebayoran Lama, tepatnya di samping Pasar Palmerah. 

 

Lebaran, 25 personel Sudinhubtrans Jakpus Disiagakan

Kepala Seksi Operasional dan Transportasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dua unit mikrolet langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sedangkan satu unit mikrolet lainnya dilarang beroperasi dan kendaraannya dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

"Sementara 12 mikrolet lainnya ditilang," kata Bona.

Menurut Bona, karena Jalan Palmerah letak berbatasan dengan Jakarta Barat, untuk program sterilisasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi setempat.

"Kondisi jalan di sini relatif sempit, sedanfkan arus kendaraan cukup tinggi, dan banyak kendaraan keluar masuk daerah pertokoan, makanya jalanannya sangat macet," jelas Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye19065 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1584 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1151 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1099 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1087 personTiyo Surya Sakti