You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Ngetem Jalan Palmerah Barat Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bikin Macet, 15 Mikrolet di Palmerah Ditindak

Karena menghambat arus lalu lintas lantaran mengetem sembarangan, sebanyak 15 unit mikrolet ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Sementara 12 mikrolet lainnya ditilang,

Ke-15 mikrolet tersebut diketahui ngetem di Jalan Palmerah dari arah Slipi menuju Kebayoran Lama, tepatnya di samping Pasar Palmerah. 

 

Lebaran, 25 personel Sudinhubtrans Jakpus Disiagakan

Kepala Seksi Operasional dan Transportasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dua unit mikrolet langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sedangkan satu unit mikrolet lainnya dilarang beroperasi dan kendaraannya dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

"Sementara 12 mikrolet lainnya ditilang," kata Bona.

Menurut Bona, karena Jalan Palmerah letak berbatasan dengan Jakarta Barat, untuk program sterilisasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi setempat.

"Kondisi jalan di sini relatif sempit, sedanfkan arus kendaraan cukup tinggi, dan banyak kendaraan keluar masuk daerah pertokoan, makanya jalanannya sangat macet," jelas Bona.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati