Pemkot Jaksel Amankan Aset Lahan di Grogol Selatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Jalan Komplek Permata Hijau II, RT 11/12, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Aset yang saat ini kita amankan berupa lahan berisi bangunan liar semi permanen
Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2016 tentang Pengamanan Aset Milik Pemprov DKI Jakarta.
"Aset yang saat ini kita amankan berupa lahan berisi bangunan liar semi permanen," ujarnya, Rabu (27/9).
11 Bangunan Liar di Lahan Bantaran KBT DitertibkanMahludin menjelaskan, pengamanan lahan seluas sekitar 8.100 meter persegi tersebut melibatkan 150 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Bina Marga DKI dan instansi terkait lainnya.
Sebelum aset ini diamankan, pihaknya
telah mensosialisasikan terkait pengosongan lahan ke warga yang mendirikan bangunan liar di lokasi."Nantinya lahan ini akan dimanfaatkan sesuai fungsinya. Pengamanan berjalan kondusif," tandasnya.