PT JIEP Berhasil Kembalikan Fungsi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berhasil mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektare di Kawasan Industri Pulogadung. Upaya dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam menertibkan bangunan liar yang selama ini telah menempati lokasi hutan kota JIEP.
sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga aset serta lahan milik negara
Corporate Secretary PT JIEP, Medik Endra Wahyudi menyampaikan, program pengembalian fungsi hutan kota ini berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 870/2004 tentang penetapan Hutan Kota PT Persero JIEP Pulogadung seluas kurang lebih 8.9017 hektare di Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur sebagai Hutan Kota Kawasan Industri.
“Sebagai Perusahaan milik negara dan Pemprov DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta,” ujar Medik, Sabtu (23/9).
PT JIEP Tingkatkan Tren Positif Capaian Keuangan di Semester I 2023Mendik mengatakan, area seluas 8,9 hektare telah ditetapkan menjadi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung. 3,81 hektare areanya telah dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab menggunakan lahan tersebut sebagai lokasi usaha tidak berizin.
“Kami telah berhasil melakukan upaya persuasif dan humanis kepada pihak-pihak yang menempati lokasi Hutan Kota JIEP untuk segera meninggalkan area tersebut secara sukarela dan mereka telah menyetujui untuk merelokasi usahanya ke tempat yang sesuai dengan peruntukannya,” kata Medik.
Medik menyampaikan, PT JIEP telah menyediakan dukungan alat transportasi agar mereka bisa memindahkan barang-barang usahanya dan menyediakan sebidang lahan sebagai tempat sementara mereka menyimpan barang-barang pribadi dan usahanya sampai pada akhirnya mereka menemukan lokasi usaha barunya.
Medik mengatakan, terkait rencana selanjutnya atas upaya pengembalian fungsi hutan kota tersebut, area seluas 8,9 hektare tersebut akan dilakukan program penanaman pohon secara menyeluruh dan difungsikan sebagai taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas jogging track yang bisa dimanfaatkan oleh para karyawan di Kawasan Industri Pulogadung maupun masyarakat sekitar.
“Penanaman pohon akan kita lakukan secara menyeluruh di lokasi Hutan Kota JIEP, sekaligus mendukung penanganan polusi di Jakarta, nanti kita tambah dengan fasilitas jogging track agar bisa dimanfaatkan untuk olahraga,” ucapnya.
Medik mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mendukung upaya pengembalian fungsi hutan kota JIEP dengan bersama-sama melakukan penanaman pohon di area hutan kota JIEP.
Dia menambahkan, PT JIEP berkesempatan untuk menjadi lokasi kick off program penanaman ribuan pohon di Jakarta yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan data, sekitar 600 pohon telah ditanam di area seluas 1,5 hektare di Hutan Kota JIEP dan akan dilakukan penanaman pohon kembali di sisa area hutan kota JIEP.
“Area hutan kota seluas 8,9 hektare ini nantinya direncanakan oleh PT JIEP untuk segera dilakukan penaman pohon secara masif dan berkala untuk bisa mendukung upaya Pemerintah dalam menangani polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya,” tandasnya.