DPRD DKI Sahkan Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp 79,52 Triliun
DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran dan penandatangan persetujuan bersama raperda tentang perubahan APBD 2023, Rabu (27/9) sore.
DPRD DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kinerja eksekutif
Rapat P
aripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.Dalam sambutannya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dewan telah melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2023 yang dimulai dari penyampaian Pidato Penjabat Gubernur, pemandangan Umum fraksi-Fraksi dan jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum fraksi, rapat kerja komisi bersama eksekutif serta rapat Badan Anggaran bersama pimpinan Komisi dan TAPD atau eksekutif sebagai bagian dari mekanisme pembahasan dalam mengalokasikan program-program untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023.
Banggar DPRD - TAPD DKI Jakarta Tetapkan APBD-P 2023 Rp 79,529 Triliun“Untuk itu, DPRD DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kinerja eksekutif yang telah berhasil menyusun kegiatan ini sebagaimana mestinya," ujar Prasetio.
Sementara anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto memaparkan, dari hasil pembahasan bersama ditetapkan Perubahan APBD DKI Jakarta 2023 menjadi Rp 79,529 triliun dari penetapan awal Rp 83,78 triliun.
“Dewan juga menyampaikan beberapa catatan penting sebagai saran dan masukan dari hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD DKI Jakarta terhadap raperda Perubahan APBD 2023," paparnya.
Usai menyampaikan masukan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatangan pimpinan DPRD dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta serta dilanjutkan penyerahan secara simbolis raperda yang telah disetujui.
Sebelum rapat paripurna ditutup, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menelaah substansi materi Raperda secara cermat, teliti, dan seksama.
Pemprov DKI juga telah menindaklanjuti seluruh saran, komentar, serta rekomendasi Dewan dan menuangkannya dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
"Eksekutif berharap sinergi bersama Dewan yang telah terjalin selama ini semakin menguat, terutama dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan tahun 2023. Semoga kinerja Pemerintah Daerah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta," tandasnya.