You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disdik DKI akan Buka Pendaftaran KJP Tahap II

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan kembali membuka pendaftaran bagi siswa kurang mampu untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Agustus mendatang. Pendaftaran KJP difokuskan bagi siswa yang tidak terfasilitasi pada tahap pertama.

Kami akui masih ada kekurangan dari program KJP yang berjalan saat ini

"Kami akui masih ada kekurangan dari program KJP yang berjalan saat ini. Tapi, Disdik DKI terus membenahi sistem tersebut. Bulan Agustus akan dibuka tahap II untuk pendaftaran lagi," kata Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Balaikota, Kamis (23/7).

Arie mengatakan, pihaknya saat ini memakai sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi peserta didik yang menerima dana program KJP. Alhasil, duplikasi penerima dana KJP pada tahun 2015, dipastikan sudah tidak ada lagi.

Ahok Ajak Penerima KJP Belanja Perlengkapan Sekolah

"Kami memastikan tidak ada lagi penerima KJP tahun 2015 ganda karena penerima dana bantuan pendidikan sesuai NIK," ujar Arie.

Disdik DKI, lanjut Arie, juga melakukan pembenahan dari segi sasaran penerima dana program KJP dengan identifikasi melalui indikator mampu dan tidak mampu keluarga siswa berdasarkan rekomendasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia.

"Bagi siswa yang ternyata mampu, akan kita tarik fasilitas KJP-nya," tukas Arie.

Arie menjelaskan, pihaknya juga memperbaiki sistem pencairan dana KJP. Dahulu, para orang tua siswa bisa menarik seluruh dana KJP yang tersimpan di dalam rekening Bank DKI milik siswa. Namun, penarikan tunai dana KJP saat ini dibatasi sebesar Rp 50 ribu per minggu. Sedangkan, sisanya dapat dipergunakan dengan sistem auto debit alias non tunai.

"Sistem penarikan tunai dibatasi, karena selama ini dana KJP tidak digunakan untuk kepentingan si siswa melainkan orang tuanya," papar Arie.

Arie menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 489.150 siswa kurang mampu di ibu kota telah menerima dana program KJP. "Persentasenya sekitar 59,67 persen atau sekitar 291.900 siswa kurang mampu dari sekolah negeri, dan 40,33 persen 197.250 dari siswa swasta. Pada tahap satu penyerapannya mencapai Rp 1,9 triliun. Mulai dicairkan sejak 29 Mei 2015 secara bertahap," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati