You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Relokasi, Warga Kampung Pulo Bentangkan Spanduk Kekecewaan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penertiban Kampung Pulo Tunggu Instruksi Gubernur

Warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur mulai resah. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan soal relokasi ke Rusun Jatinegara Barat dan uang ganti rugi terkait program normalisasi Kali Ciliwung. 

Kami tidak akan melakukan pengosongan paksa sebelum ada instruksi dari gubernur

Pantauan beritajakarta.com di lapangan Jumat (24/7), sejumlah spanduk penolakan dan kekecewaan dipasang warga. Antara lain di gang masuk menuju pemukiman warga di RW 01. Kemudian di RW 02 terdapat beberapa spanduk yng bertuliskan warga Kampung Pulo di bawah perlindungan hukum YLBHI Cerdas Bangsa.

Ada juga spanduk yang berisikan kekecewaan dan menagih janji Jokowi, mantan Gubernur DKI yang pernah menjanjikan tidak akan ada warga yang dirugikan dalam program normalisasi Kali Ciliwung.

Bangunan Liar di Kampung Pulo akan Ditertibkan

Budi (40), Ketua RT 03/03 Kampung Pulo mengatakan, sejauh ini belum ada lagi perkembangan soal rencana relokasi warga. Terakhir saat bulan puasa kemarin, warga mendapatkan surat peringatan kedua (SP2) dari walikota.

"Warga sangat kecewa dan tetap akan menagih janji pada Jokowi. Karena saat menjabat gubernur DKI berjanji tidak ada warga yang dirugikan, semua akan dapat ganti rugi. Namun kini faktanya berubah, tidak ada ganti rugi bagi warga," ujar Budi.

Walikota Administrasi Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, belum ada kepastian soal penertiban di kawasan Kampung Pulo karena masih akan dibahas dalam rapat khusus yang melibatkan banyak instansi terkait. "Kami akan rapatkan dulu. Belum ada agenda penertiban Kampung Pulo minggu ini," ujar Bambang.

Mengenai masih banyaknya warga yang menolak ditertibkan, pihaknya meminta pada camat dan lurah setempat untuk melakukan pendekatan kepada warga. Ia juga mempertanyakan alasan warga menolak ditertibkan. Sebab berdasarkan data yang ada, lahan yang ditempati warga merupakan milik perairan dan akan digunakan Pemprov DKI untuk pelebaran atau normalisasi Kali Ciliwung.

Dia mengatakan, relokasi dan penertiban warga Kampung Pulo masih menunggu kebijakan dari gubernur. "Kami tidak akan melakukan pengosongan paksa sebelum ada instruksi dari gubernur," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik