RSUD Tarakan Raih Penghargaan Peringkat Pertama RS Kelas A
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan meraih penghargaan peringkat pertama Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Berkomitmen dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023 Tingkat Nasional Kategori Rumah Sakit (RS) Kelas A.
Peningkatan mutu pelayanan harus dilakukan secara berkesinambungan
Direktur RSUD Tarakan, Dian Ekowati mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat melalui JKN.
Dalam kategori RS Kelas A RSUD Tarakan berhasil meraih peringkat pertama diikuti RS Soetomo di Surabaya sebagai peringkat kedua dan dan RS Dr Mohammad Hoesin di Palembang dengan peringkat ketiga.
Enam Layanan RSUD Tarakan Dimonitoring“Komitmen kita melakukan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit melalui perbaikan secara berkelanjutan sejalan dengan program Transformasi Mutu Layanan JKN,” kata Dian usai menerima piagam penghargaan di Hotel Aryaduta, Rabu (4/10).
Menurut Dian, komitmen penuh RSUD Tarakan terhadap program Transformasi Mutu BPJS dalam peningkatan pelayanan kesehatan telah direpresentasikan melalui pendaftaran online bagi pasien rawat jalan, data ketersediaan tempat tidur rawat inap dan jadwal operasi pasien yang telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN milik BPJS.
Komitmen perbaikan pelayanan melalui pengaduan atau keluhan pelanggan dapat diakses para pasien BPJS melalui aplikasi Kessan (Kesan dan Pesan Setelah Layanan BPJS) milik BPJS Kesehatan.
Hal ini juga diwujudkan dengan distribusi barcode aplikasi Kessan pada seluruh nurse station di rawat jalan maupun rawat inap dengan respon time penyelesaian masalah pengaduan 1x24 jam.
Pengaduan diteruskan kepada kepala bagian dan bidang terkait untuk ditindaklanjuti, dimonitor dan dievaluasi efektifitasnya.
Dian menjelaskan, RSUD Tarakan juga telah menyiapkan ruangan khusus pengaduan bagi pasien atau keluarga pasien yang ingin mengadukan pelayanan rumah sakit.
“Saat ini kami juga melakukan renovasi ruang-ruang rawat inap menyesuaikan dengan kelas rawat inap Standar BPJS yang mana satu kamar maksimal diisi empat pasien," terangnya.
Ia menerangkan, untuk memperbaiki waktu tunggu rawat jalan, di RSUD Tarakan telah dibuat aplikasi antrean Poliklinik Spesialis yang menginformasikan nomor antrean pasien pada display antrean poliklinik spesialis.
"Sehingga pasien memiliki kepastian waktu tunggu dalam mendapat layanan konsultasi dokter spesialis,” ucapnya.
RSUD Tarakan, sambung Dian, akan terus berupaya mempertahankan peringkat ini dengan membuat inovasi yang dibutuhkan pasien dalam mengakses segala layanan kesehatan.
"Peningkatan mutu pelayanan harus dilakukan secara berkesinambungan agar pasien memperoleh jaminan layanan yang terbaik,” tandasnya.
Perlu diketahui, acara penghargaan ini juga dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.