You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jasa Wisata Kepulauan Seribu Wajib Dilegalisasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengusaha Wisata di Kepulauan Seribu Wajib Urus Perizinan

Kepala Suku Dinas Pariwisata Kepulauan Seribu, Irfal Guci mengimbau seluruh pengusaha jasa wisata melengkapi usahanya denggan dokumen perizinan yang sah. Legalisasi ini dinilai penting sebelum pihaknya menerapkan aturan standarisasi pelayanan.

Standarisasi yang akan dilakukan terkait manajemen, pelayanan dan tarif yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh pelaku usaha berdasarkan kesepakatan

"Standarisasi yang akan dilakukan terkait manajemen, pelayanan dan tarif yang nantinya akan ditentukan sendiri oleh pelaku usaha berdasarkan kesepakatan," jelas Irfal, Minggu (26/7).

Pulau Pari Gelar Pertunjukan Seni Budaya

Irfal berjanji pihaknya akan memfasilitasi serta mempermudah pengeluaran izin wisata. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemantauan di sejumlah pulau wisata yang berpenghuni.

Pemantauan ini untuk mempermudah penentuan standarisasi jasa wisata. Mulai dari katering, kapal ojek, penginapan hingga jasa travel.

"Dengan sandarisasi pelayanan dan manajemen, diharapkan pariwisata di Kepulauan Seribu semakin profesional dan menguntungkan semua pihak," pungkas Irfal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2151 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1048 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1043 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personFakhrizal Fakhri