You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 133 Kendaraan Lakukan Uji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

133 Kendaraan Diuji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar kegiatan uji emisi di halaman Kantor Kecamatan Tebet.

Sasaran kita kendaraan operasional dinas

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati mengatakan, kegiatan uji emisi berlangsung dari pukul 09.00-12.00.

Pihaknya membuka tiga stan uji emisi yang diperuntukan bagi kendaraan roda dua dan empat berbahan bakar bensin maupun solar. 

Kendaraan Operasional Sudin Gulkarmat Jaksel Diuji Emisi

"Uji emisi gratis ini. Sasaran kita kendaraan operasional dinas. Namun kita tetap buka bagi kendaraan pribadi," ujarnya, Rabu (11/10). 

Tuty menjelaskan, dalam kegiatan uji emisi kali ini, pihaknya berhasil menjangkau 133 unit kendaraan dengan rincian 41 unit roda empat berbahan bensin, sembilan unit roda empat berbahan bakar solar dan 83 unit roda dua.

"Dari jumlah ini, 15 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi," katanya.

Ia mengimbau, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi agar segera melakukan servis berkala di bengkel-bengkel resmi.

"Kita masih akan gencarkan uji emisi ini untuk menjaga kualitas udara di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati