You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Resiko Pengurangan Bencana, BPBD Gelar Tiga Program
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPBD Gelar Tiga Program Pengurangan Potensi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta,.menggelar tiga program pengurangan potensi bencana. Program ini hasil sinergisitas dengan CSR, tanpa menggunakan APBD.

Mengajak dunia pendidikan, anak-anak dan masyarakat.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD DKI, Isnawa Aji, tiga program yang digulirkan pihaknya itu sebagai salah satu realisasi dari pelaksanaan Bulan Risiko Pengurangan Bencana yang dicanangkan Pemerintah Pusat.

Ada pun tiga program yang digelar BPBD DKI bersama CSR PT United Tractors, yaitu lomba membuat karya tulis ilmiah, cerdas cermat  dan membuat video kesiapsiagaan bencana format YouTube.

BPBD DKI Turut Serta Jaga Keamanan Ibu Kota dan Aktif Pantau Arus Mudik Lebaran

"Ini program nasional di mana setiap daerah diminta untuk membuat program mengurangi potensi kebencanaan. Salah satunya mengajak dunia pendidikan, anak-anak dan masyarakat," kata Isnawa, Senin (16/10).

Diungkapkan Isnawa, program yang digelar dalam bentuk perlombaan untuk anak sekolah ini untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan pelajar tentang kesiapsiagaan bencana.

"Kita berharap dunia usaha, perguruan tinggi, sekolah dan siapapun bisa bersinergi untuk membuat program yang sama," ucap Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12796 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1480 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1423 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati