You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baru 124 Homestay Di Pulau Seribu Yang Terdaftar Sejak 2014
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Baru 124 Homestay di Kepulauan Seribu Disertifikasi

Dari sekitar 500 homestay di Kepulauan Seribu, tercatat baru 124 homestay yang telah disertifikasi. Diharapkan seluruh pemilik homestay segera mengurus perizinannya kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sebanyak 124 homestay yang disertifikasi tersebar di Pulau Pramuka, Tidung, Harapan dan Pulau Untung Jawa

"Sebanyak 124 homestay yang disertifikasi tersebar di Pulau Pramuka, Tidung, Harapan dan Pulau Untung Jawa. Jumlah tersebut terdata hingga tahun 2014 lalu," kata Dasuki, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu, Senin (27/7).

Homestay di Kepulauan Seribu Wajib Disertifikasi

Menurut Dasuki, khusus di Pulau Pari belum ada satupun yang disertifikasi. Padahal di pulau banyak rumah warga yang dialihfungsikan menjadi homestay saat musim liburan.

Dikatakan Dasuki, pariwisata merupakan sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. Namun sayangnya kesadaran masyarakat untuk melegalkan usahanya masih rendah.

"Memang untuk mengurus perizinan itu agak susah, terutama persyaratannya. Tapi Pemkab berkali-kali menegaskan akan membantu pengurusannya," jelas Dasuki.

Akibat tidak legalnya sebagian besar usaha pariwisata di Kepulauan Seribu membuat UPPD kesulitan memungut pajak dari sektor pariwisata.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1709 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1282 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1061 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye884 personTiyo Surya Sakti