You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jPemkot Jaktim Sosialisasikan Peningkatan Pemahaman UU Politik
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Peningkatan Pemahaman UU Politik

Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman Undang Undang Bidang Politik bagi organisasi perempuan, Selasa (24/10). Kegiatan angkatan lima yang digelar di sebuah hotel berbintang di kawasan Cawang ini dibuka Wakil Wali Kota, Iin Mutmainnah.

Meningkatkan kualitas dan kuantitas dari partisipasi pemilih

Kegiatan yang digagas Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Timur ini, dihadiri 100 peserta perwakilan dari akademisi, praktisi, perwakilan masyarakat, komunitas dan kader PKK.

Iin berharap, melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat dapat lebih memahami  setiap tahapan pemilu dan dapat memberikan suaranya dalam pesta demokrasi nanti.

726 Personel Gabungan Ikut Apel Pengamanan Pemilu di Jaktim

"Diharapkan peserta yang hadir bisa menjadi agen perubahan dan edukasi kepada unit organisasinya dan masyarakat," kata Iin.

Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi politik kepada organisasi perempuan. Sebab jumlah peserta pemilih perempuan di Jakarta Timur cukup banyak, mencapai sekitar 1,2 juta  

"Kegiatan ini juga  dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dari partisipasi pemilih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1783 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1608 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1346 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1071 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1019 personFakhrizal Fakhri