You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul

Personel gabungan  Satpol PP, Panwaslu dan FKDM, menertibkan lima spanduk partai politik (parpol) yang sudah habis masa rekomendasinya di wilayah Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/10).

Masa rekomendasinya sudah habis

Kasatgas Pol PP Kelurahan Munjul, Novel Alexander mengatakan, selain sudah habis masa rekomendasinya, lima spanduk parpol ini juga berada di kawasan unggulan yang merupakan lokasi terlarang untuk pemasangan spanduk

"Selain habis masa rekomendasinya, spanduk ini juga terpasang di area terlarang," katanya.

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Menurut Novel, spanduk yang ditertibkan ini sementara diamankan di kantor kelurahan dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Ditegaskan Novel, pihaknya akan terus melakukan penertiban spanduk, umbul-umbul atau media luar ruang lainnya yang menyalahi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ini untuk menjaga keindahan dan keteritban kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Jagakarsa Beri Contoh Positif Lewat Budi Daya Maggot

    access_time13-02-2025 remove_red_eye3026 personTiyo Surya Sakti
  2. Siaga Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Kembali Lakukan OMC

    access_time15-02-2025 remove_red_eye2355 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 50 Petugas Gabungan Tertibkan Wilayah Tanah Tinggi

    access_time12-02-2025 remove_red_eye1265 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Yuk..Kunjungi Nonsan Strawberry Festival 2025!

    access_time14-02-2025 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  5. Hadiri Perayaan Cap Go Meh, Pj Gubernur Teguh Tekankan Persatuan dalam Keragaman

    access_time12-02-2025 remove_red_eye1212 personFolmer