You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul

Personel gabungan  Satpol PP, Panwaslu dan FKDM, menertibkan lima spanduk partai politik (parpol) yang sudah habis masa rekomendasinya di wilayah Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/10).

Masa rekomendasinya sudah habis

Kasatgas Pol PP Kelurahan Munjul, Novel Alexander mengatakan, selain sudah habis masa rekomendasinya, lima spanduk parpol ini juga berada di kawasan unggulan yang merupakan lokasi terlarang untuk pemasangan spanduk

"Selain habis masa rekomendasinya, spanduk ini juga terpasang di area terlarang," katanya.

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Menurut Novel, spanduk yang ditertibkan ini sementara diamankan di kantor kelurahan dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Ditegaskan Novel, pihaknya akan terus melakukan penertiban spanduk, umbul-umbul atau media luar ruang lainnya yang menyalahi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ini untuk menjaga keindahan dan keteritban kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1434 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1064 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye880 personFolmer
  5. Pramono Paparkan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 Mayoral Plenary

    access_time20-09-2026 remove_red_eye772 personBudhi Firmansyah Surapati