You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul

Personel gabungan  Satpol PP, Panwaslu dan FKDM, menertibkan lima spanduk partai politik (parpol) yang sudah habis masa rekomendasinya di wilayah Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/10).

Masa rekomendasinya sudah habis

Kasatgas Pol PP Kelurahan Munjul, Novel Alexander mengatakan, selain sudah habis masa rekomendasinya, lima spanduk parpol ini juga berada di kawasan unggulan yang merupakan lokasi terlarang untuk pemasangan spanduk

"Selain habis masa rekomendasinya, spanduk ini juga terpasang di area terlarang," katanya.

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Menurut Novel, spanduk yang ditertibkan ini sementara diamankan di kantor kelurahan dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Ditegaskan Novel, pihaknya akan terus melakukan penertiban spanduk, umbul-umbul atau media luar ruang lainnya yang menyalahi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ini untuk menjaga keindahan dan keteritban kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1455 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1443 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1139 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1095 personFolmer