You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul
photo Nurito - Beritajakarta.id

Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Parpol di Munjul

Personel gabungan  Satpol PP, Panwaslu dan FKDM, menertibkan lima spanduk partai politik (parpol) yang sudah habis masa rekomendasinya di wilayah Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/10).

Masa rekomendasinya sudah habis

Kasatgas Pol PP Kelurahan Munjul, Novel Alexander mengatakan, selain sudah habis masa rekomendasinya, lima spanduk parpol ini juga berada di kawasan unggulan yang merupakan lokasi terlarang untuk pemasangan spanduk

"Selain habis masa rekomendasinya, spanduk ini juga terpasang di area terlarang," katanya.

Satpol PP dan Panwaslu Jakut Tertibkan Atribut Parpol

Menurut Novel, spanduk yang ditertibkan ini sementara diamankan di kantor kelurahan dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Ditegaskan Novel, pihaknya akan terus melakukan penertiban spanduk, umbul-umbul atau media luar ruang lainnya yang menyalahi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ini untuk menjaga keindahan dan keteritban kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4561 personNurito
  2. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  3. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1417 personFakhrizal Fakhri
  4. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1339 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1113 personAldi Geri Lumban Tobing